Masalah yang paling krusial dalam kebijakan adalah tahap implementasi, karena selalu ada kesenjangan antara isi kebijakan (policy content) dan lingkungan dimana kebijakan diimplementasikan (policy context). Faktor-faktor yang menentukan besar kecilnya tingkat kesenjangan tersebut, yaitu komunikasi, sumberdaya, disposisi, dan struktur birokrasi. Oleh kerena itu, fokus masalah penelitian ini adalah bagaimana implementasi kebijakan EMIS-PTKIS. Untuk menjelaskan masalah tersebut, digunakan kerangka berpikir analisis kebijakan publik terutama dari perspektif implementasinya (George Edward III). Dari perspektif ini, kebijakan EMIS di PTKIS, hanya akan dapat diimplementasikan, jika didukung oleh adanya komunikasi, sumberdaya, kesiapan, dan struktur birokrasi yang tepat dan memadai. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif analitik. Unit analisis penelitian ini ditentukan secara purposive, yaitu 15 PTKIS di wilayah II Jawa Barat dan Banten, yang dianggap mewakili keseluruhan wilayah Propinsi Jawa Barat dan Banten. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, studi dokumentasi dan observasi terkait masalah penelitian. Analisis dilakukan secara kualitatif. Penelitian ini menyimpulkan bahwa implementasi kebijakan EMIS kurang efektif, sehingga para pelaksana kebijakan menganggap bahwa; Peran komunikasi belum sepenuhnya tepat waktu, lengkap, relevan, dan komprehensif; Sumber daya, manusia, perangkat keras, perangkat lunak, dan informasi belun bersinergi antara satu dengan yang lainnya, dalam membantu proses manajemen; disposisi belun mendukung, struktur birokrasi, belum mampu meningkatkan kualitas pengelolaan informasi, yang faktual, memberikan timbal balik yang positif terhadap pelayanan mutu terstandarisasi, serta menjadi media komunikasi efektif. Maka penelitian ini merekomendasikan kepada; Pimpinan PTKIS, diharapkan selalu pro aktif melakukan komunikasi internal dan ekternal, Para pelaksana EMIS, sejatinya selalu meningkatkan keahlian; Pemerintah, (Dijen Pendis/Kopertais), untuk merubah paradigma, pola fikir sumber daya manusia agar lebih professional, Bagi peneliti lain, hasil penelitian ini, dapat dijadikan acuan untk penelitian selanjutnya dalam rangka perbaikan kedepan. Apabila metodologi dan temuan penelitian ini dinilai kredibel dan relevan, maka dapat dimanfaatkan sebagai referensi dalam meneliti kasus sejenis pada lembaga lainya.