登入選單
返回Google圖書搜尋
註釋Penyusunan buku ini dilatarbelakangi oleh pentingnya pemahaman yang menyeluruh tentang kekayaan intelektual, yang meliputi hak cipta, paten, rahasia dagang, hak merek, indikasi geografis, desain industri, perlindungan varietas tanaman, serta perlindungan pengetahuan tradisional dan ekspresi budaya tradisional. Kekayaan intelektual merupakan salah satu pilar penting dalam mendukung perkembangan ekonomi kreatif dan inovasi teknologi di era globalisasi saat ini. Buku ini terdiri dari 13 bab yang disusun secara sistematis untuk memudahkan pembaca dalam memahami setiap topik yang dibahas. Adapun rincian bab-bab tersebut adalah sebagai berikut: Pengantar Hukum Hak Kekayaan Intelektual, Ruang Lingkup HKI Menurut TRIPs Agreement, Hak Cipta, Paten, Rahasia Dagang, Hak Merek, Indikasi Geografis, Desain Industri, Perlindungan Varietas Tanaman, Perlindungan Pengetahuan Tradisional dan Ekspresi Budaya Tradisional, Hak Cipta dalam Konteks Industri Kreatif Musik dan Lagu di Indonesia, Perlindungan HKI terkait Isu Teknologi Informasi, Prospek dan Permasalahan HKI sebagai Jaminan Utang.