Sebagai buku yang diharapkan memberikan pengayaan kompetensi
mahasiswa dalam kajian bioetika, khususnya dalam kajian etika
lingkungan, buku ini terdiri dari 6 Bab. Bab I merupakan pengantar yang
memberikan informasi latar belakang mengapa buku ini disusun/ditulis.
Permasalahan lingkungan adalah fakta yang tak terbantahkan. Manusia
berada pada baris terdepan sebagai tersangka atau bahkan terdakwa
terkait masalah itu. Untuk semakin menguatkan pemahaman mahasiswa
terkait maslaah tersebut maka bagian Bab II buku mengupas tentang
Manusia dan Permasalahan Lingkungan. Uraian terdiri atas 1) manusia
sebagai pembuat masalah lingkungan, 2) pencemaran udara dan problem pemanasan global, 3) pencemaran air dan problem penggunaan air, 4)
pencemaran tanah dan problem penggunaan lahan, dan 5) deforestasi dan
eksploitasi sumberdaya laut berlebihan. Berbagai data coba dihadirkan
dalam bagian tersebut, baik dari data primer ataupun sekunder.
Bab III secara khusus membahas tentang konsep etika, mulai dari
definisi etika, teori etika, etika normatif, etika terapan, dan metaetika,
kaidah atau norma etika, hingga prinsip etika. Pembahasan tersebut
diharapkan memberikan pemahaman secara komprehensif dan holistik.
Selanjutnya, pemahaman tersebut akan menjadi dasar dalam mempelajari
Bab IV yang menguraikan konsep etika lingkungan. Bab ini menyajikan
definisi etika lingkungan, tiga kelompok dalam etika lingkungan
berdasarkan pendekatannya, teori-teori yang berkembang dalam etika
lingkungan, dan beberapa wujud implementasi etika lingkungan (deep
ecology).
Bab V dalam buku ini adalah upaya menegaskan bahwa Islam lah
agama yang benar-benar lengkap dan paling peduli terhadap kelestarian
lingkungan. Bab ini menguraikan etika lingkugan dalam Islam (Islamic
deep ecology). Pembaca dapat mempelajari apa urgensi dari Islamic deep
ecology, asas-asas Islamic deep ecology, upaya menginternalisasi nilai-nilai
Islam dalam permasalahan lingkungan dan akhlaq terhadap lingkungan
hidup. Setelah mempelajari bab V ini kita akan semakin mengimani
bahwa Islam memperhatikan dan mempedulikan secara detail semua
komponen lingkungan tanpa terkecuali. Islam sebagai agama rahmatan
lil alamin (rahmat bagi semesta alam) telah memberi rambu-rambu
yang jelas dan benar bagaimana seharusnya sentuhan hidup terhadap
lingkungan sehingga yang tersaji adalah equilibrium (keseimbangan) dan
bukan kehancuran/kerusakan.