登入選單
返回Google圖書搜尋
PRINSIP-PRINSIP HUKUM PENCATATAN PERKAWINAN DI INDONESIA
註釋

prinsip-prinsip pencatatan perkawinan yang hampir selalu ada dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur pencatatan perkawinan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan; Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pencatatan Nikah; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2014 tentang Adminis-trasi Pemerintahan; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependuduk-an; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Republik Indonesia tentang Administrasi Kependudukan; dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi kependudukan.