登入選單
返回Google圖書搜尋
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KREDITOR KONKUREN DALAM KEPAILITAN DAN PENYELESAIAN SERTA AKIBAT HUKUM KEPAILITAN
註釋

Salah satu sarana hukum yang diperlukan dalam menunjang pembangunan perekonomian nasional adalah peraturan tentang kepailitan termasuk peraturan tentang penundaan kewajiban pembayaran utang.Dalam praktiknya, penjatuhan pailit menimbulkan banyak problematika dan perdebatan yuridis, salah satu penyebabnya adalah karena banyaknya pengaturan yang tidak jelas sehingga memberikan peluang untuk melakukan beragam penafsiran yang berakibat ketidakpastian hukum bagi pencari keadilan

Kondisi tersebut telah mendorong penulis buku ini melakukan penelitian pada tahun 2022 lalu. Hasilnya ia tuangkan dalam bentuk disertasinya dengan judul, “Perlindungan Hukum Bagi Kreditor Konkuren dalam Kepailitan dan Penyelesaian Serta Akibat Hukum Kepailitan,” sama persis dengan buku ini.

Penelitian yang penulis lakukan berangkat dari tiga pertanyaan pokok yaitu: (1) Bagaimana perlindungan hukum bagi kreditor konkuren dalam kepailitan? (2) Bagaimanakah penyelesaian terhadap aset debitor dilakukan oleh kurator? (3) Bagaimanakah akibat hukum dari kepailitan?

Penulis yang juga merupakan laywer professional menjawab rasa pensarannya dengan penelitian hukum normatif, yaitu menggunakan data sekunder dengan pendekatan perundang-undangan serta analisis data deskriptif kualitatif.