Buku ini adalah salah satu buku referensi yang memberikan gambaran lengkap mengenai dasar-dasar hukum pidana serta penerapannya dalam sistem hukum di Indonesia. Bab pertama membahas definisi hukum pidana, ruang lingkupnya, serta sejarah perkembangan hukum pidana di Indonesia. Selain itu, diuraikan pula asas-asas hukum pidana, yang menjadi landasan fundamental dalam proses peradilan, dan sumber-sumber hukum pidana seperti KUHP dan peraturan terkait. Bab kedua menjelaskan teori-teori pertanggungjawaban pidana, konsep pemidanaan, serta hubungan antara moral dan hukum dalam sistem pidana yang sangat berpengaruh dalam praktiknya.
Pada bab ketiga, fokus diberikan pada struktur dan jenis-jenis pidana di Indonesia, termasuk hukuman mati, penjara, serta alternatif pemidanaan lainnya. Proses peradilan pidana, mulai dari penyelidikan hingga pembuktian di pengadilan, juga diulas. Bab keempat menyajikan studi kasus berbagai kejahatan seperti korupsi, terorisme, dan narkoba. Bab terakhir membahas reformasi hukum pidana, perkembangan RUU KUHP, serta teknologi dalam penegakan hukum. Buku ini relevan bagi akademisi dan praktisi hukum.