Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) merupakan wabah yang telah dikategorikan dalam pandemi global oleh World Health
Organization (WHO) sejak tanggal 11 mare 2020. Sedangkan di Indonesia, penularan COVID-19 telah ditetapkan sebagai bencana
nasional non-alam melalui Keputusan Presiden No. 12 tahun 2020 pada tanggal 13 April 2020. Berawal di Wuhan, Cina dimana
virus ini pertama kali ditemukan pada warganya yang menampakkan gejala demam diatas 38 derajat,
batuk, mengalami sesak nafas. Sekarang virus ini telah menyebar di seluruh dunia. Virus ini diperkirakan menular dari manusia ke
manusia jika mereka melakukan kontak fisik atau memegang media yang sama. Mereka yang tertular dapat segera menunjukkan
gejala jika memiliki riwayat penyakit berat seperti radang paru-paru, diabetes, sakit jantung, dan yang lainnya.