Puisi Indonésia Modéren, Sebuah Pengantar ditulis mémang untuk pengantar bungarampai puisi Indonésia modéren yang saya susun meliputi masa awal perpuisian Indonésia sampai dengan saat penyusunan bungarampai itu, yaitu pada awal tahun 1980-an. Tetapi penerbitnya meminta agar saya mencabut sajak-sajak karya para penyair Lékra yang saya masukkan di dalamnya.
Permintaan itu saya tolak, sehingga penerbit itu tidak berani menerbitkannya. Pada waktu itu masih rezim Orde Baru yang melarang karya para sasterawan Lékra diterbitkan.
Sebenarnya lucu, sebab bungarampai itu saya susun pada tahun 1960-an, malah sudah disét bahkan prufnya sudah saya koréksi. Tetapi karena pada waktu itu pemerintah Démokrasi Terpimpin melarang karya-karya para sasterawan yang di-
anggap anti Manipol Usdék serta penandatangan Manifés Kebudayaan, maka penerbitnya meminta agar saya mencabut sajak-sajak karya S. Takdir Alisjahbana, Hamka, M. Balfas, Taufiq Ismail, Subagio Sastrowardojo, dan lain-lain. Permintaan itu saya tolak, sehingga bungarampai itu tak jadi terbit.
Naskah bungarampai itulah yang pada tahun 1980-an saya révisi sehingga meliputi para penyair seperti Émha Ainun Nadjib.