登入選單
返回Google圖書搜尋
註釋Sosiologi hukum yang membahas tentang apa dan bagaimana institusi-institusi hukum seperti sistem peradilan, kepolisian, dan lembaga penegak hukum lainnya berperilaku di lingkungan masyarakat. Sosiologi hukum juga berperan serta dalam berbagai isu sosial seperti kejahatan, pengadilan, dan hak asasi manusia serta bagaimana cara hukum dapat memengaruhi dan dihasilkan oleh isuisu sosial tersebut. Sosiologi hukum adalah cabang ilmu dari sosiologi yang mempelajari hubungan antara hukum dengan masyarakat. Sosiologi hukum meneliti bagaimana sikap hukum dalam mempengaruhi masyarakat, serta bagaimana masyarakat mempengaruhi dalam membentuk hukum. Sosiologi hukum meperhatikan kepada berbagai studi tentang norma-norma hukum yang diterapkan di lingkungan masyarakat. Menurut Auguste Comte, sosiologi harus didasarkan pada pengamatan nyata dan bukan pada spekulasi atau anggapan semata mengenai kondisi masyarakat. Hasil pengamatan tersebut juga harus diorganisir secara teratur dan menggunakan metode yang sistematis dan metodologis.