登入選單
返回Google圖書搜尋
註釋

Pendidikan Kewarganegaraan dilakukan oleh hampir seluruh bangsa di dunia, dengan menggunakan nama seperti: civic education, citizenship education, democracy education. PKn memiliki peran strategis dalam mempersiapkan warga negara yang cerdas, bertanggung jawab jawab dan berkeadaban. Menurut rumusan Civic International (1995) bahwa “pendidikan demokrasi penting bagi pertumbuhan “civic culture” untuk keberhasilan pengembangan dan pemeliharaan pemerintahan, inilah satu tujuan penting pendidikan “civic” maupun citizenship” untuk mengatasi political apatism demokrasi.

Di tengah-tengah perkembangan zaman yang cenderung membawa berbagai pengaruh dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, bangsa Indonesia harus tetap mempertahankan Identitas Nasionalnya. Hal ini tidak berarti bangsa Indonesia harus tertutup terhadap dunia luar, melainkan harus menyaring agar tidak bertentangan dengan kepribadian dan nilai-nilai dalam Pancasila.

Sejalan dengan perkembangan waktu, demokrasi beserta prinsip-prinsip yang menyertainya mengalami perkembangan, pembaharuan dan pengujian yang terus-menerus. Demokrasi juga mengalami pasang surut, bahkan terdapat perkembangan menarik, hampir semua negara jajahan yang merdeka setelah Perang Dunia II bergeser dari sistem demokrasi menuju non-demokrasi.

Kriteria dan prinsip-prinsip demokrasi adalah suatu gejala kontinum, dimana semakin banyak prinsip dijalankan maka semakin demokratis negara tersebut; sebaliknya semakin banyak prinsip ditinggalkan maka semakin tidak demokratis negara tersebut. Banyak negara yang mengupayakan sejauh mungkin prinsip-prinsip itu ditegakkan agar dikatakan sebagai negara demokrasi. Bagaimanapun kondisinya, demokrasi di Indonesia harus tetap ditegakkan, karena prinsip itu merupakan salah satu bagian dari nilai-nilai luhur bangsa Indonesia yang terangkum dalam Pancasila.