Sejak menyatakan diri sebagai bangsa yang merdeka, Indonesia menetapkan sebuah identitas diri yang sesuai dengan keragaman dan kekhasan Indonesia. Sistem ekonomi yang "khas" dengan konsepsi kerakyatan Indonesia adalah koperasi. Sebagai salah satu pilar perekonomian bangsa, peran koperasi masih tertinggal dari pilar perekonomian lainnya (BUMN, BUMS). Oleh karenanya diperlukan suatu upaya yang dapat memperkuat dan meningkatkan pertumbuhan koperasi khususnya pada koperasi produksi. Penggunaan merek kolektif atas produk koperasi selain memberikan pelindungan hukum atas produk yang dihasilkan, juga dapat mempermudah proses, menekan biaya, mengurangi persaingan usaha diantara para pengusaha sebagai anggota koperasi, juga dapat menjadikan koperasi lebih tangguh dalam menghadapi persaingan global.
Semoga dengan terbitnya buku yang berjudul "Penggunaan Merek Kolektif atas Produk Koperasi untuk Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi Nasional" dapat membuat pembaca menjadi lebih paham mengenai penggunaan dan pelindungan merek kolektif pada produk yang dihasilkan oleh koperasi. Selain itu, diharapkan juga buku ini dapat menambah khazanah karya ilmiah seputar perkoperasian.