Dasar-Dasar Hukum Pajak ini sangat berguna bagi praktisi birokrasi Pemerintah daerah, mahasiswa, pengusaha, maupun semua wajib pajak yang membutuhkan informasi seputar pajak. Serta pelajar, mahasiswa, serta dosen yang sedang belajar dan mengkaji tentang perpajakan.
Format dalam penulisan buku ini mengurai secara runut dan menyeluruh dari sejarah perpajakan, tujuan dan maksud dari hokum pajak, serta penjelasan masalah perpajakan dari soal perencanaan, pelaporan, penyusunan laporan pajak sampai kepada cara ketika wajib pajak menghadapi permasalahan pajak dengan pendekatan hukum legal formal.
Buku Dasar-Dasar Hukum Pajak ini juga mengkaji, sejauh mana peran pajak negara, pajak daerah serta kenapa pemerintah menggulirkan kebijakan reformasi pajak terutama di dalam memasuki era globalisasi. Apa pengaruh dan dampak terhadapnya. Disaat era borderless world, pajak memberi peran yang luas kepada negara untuk memperkuat kekuatan ekonomi negara.