Pertumbuhan merupakan hasil akhir dari keseimbangan antara asupan dan kebutuhan zat gizi. Kebutuhan zat gizi akan meningkat pada masa percepatan pertumbuhan sang anak. Anak yang pertumbuhannya baik merupakan bukti yang menunjukan bahwa antara asupan dan kebutuhan gizinya seimbang, sedangkan anak yang pertumbuhannya tidak baik adalah bukti bahwa asupan dan kebutuhan gizinya tidaklah seimbang (kurang). Jika status gizi seorang anak normal maka anak tersebut akan tumbuh normal. Kebutuhan zat gizi anak usia 6-24 bulan meningkat seiring dengan terjadinya pertumbuhan pesat anak. Sementara air susu ibu dan pola makan anak yang kurang baik tidak dapat memenuhi kebutuhan tersebut. Maka diperlukan suatu alternatif untuk memenuhi kekurangan tersebut, yaitu dengan cara pemberian suplementasi zat tertentu yang dapat membantu pertumbuhan anak. Pola makan bayi dan anak di negara berkembang terutama di Indonesia yang khususnya di daerah pedesaan belum dapat memenuhi zat gizi yang dibutuhkan, terutama pada usia 6-24 bulan yang pada usia ini terjadi pertumbuhan dan perkembangan fisik dan psikologis yang sangat cepat. Akibat tidak terpenuhinya kebutuhan gizi dan masalah penyakit infeksi sebagai penyebab langsung masala gangguan pertumbuhan balita, dibutuhkan upaya intervensi gizi spesifik yang meliputi penilaian status gizi anak usia 0-24 bulan, pemenuhan kebutuhan gizi sesuai dengan angka kecukupan gizi, makanan pendamping ASI (MP ASI) dan ASI sampai 2 tahun, pemantauan pertumbuhan, imunisasi dasar lengkap, suplementasi Zink, suplementasi vitamin A, fortifikasi Besi, penanggulangan infeksi kecacingan, pencegahan malaria dengan kelambu berinsektisida, pencegahan dan pengobatan diare, sanitasi lingkungan, dan manajemen terpadu balita sakit.