Organisasi secara umum adalah kesatuan sosial
yang dikoordinasikan secara sadar, dengan sebuah batasan
yang relatif dapat diidentifikasi, bekerja atas dasar caracara tertentu yang relatif terus-menerus untuk mencapai
tujuan yang diinginkan anggota organisasi (Mas’ud,
2004). Dalam pengertian (Uphoff, 1992) kelembagaan
adalah norma dan perilaku yang kompleks dalam
menetapkan beberapa tujuan sosial, sedangkan organisasi
adalah struktur peran yang diakui dan diterima. Makna
kelembagaan secara hakiki lebih mengandung makna
tentang aspek isi, tidak hanya pada bentuk luar atau
fisiknya (Pranadji, 2002).