登入選單
返回Google圖書搜尋
Epistemologi Hukum Islam
註釋Di tengah langkanya literatur Ushul Fiqh berbahasa Indonesia, maka tulisan ini mencoba untuk memberikan kontribusi alternatif kepada para pembaca yang memiliki keterbatasan untuk mengakses ke bahasa asli kitab-kitab Ushul Fiqh Mu’tabarah yang sebagian besar berbahasa Arab. Meskipun berbahasa Indonesia, namun buku ini tetap tidak kehilangan otorisasinya sebagai sebuah bahan rujukan diskursus Ushul Fiqh, karena merupakan hasil ekstrak dan analisis yang komprehensif dari sumber-sumber Ushul Fiqh Orisinil, sebagaimana telah disebutkan sebelumnya. Buku ini tentu saja tidak berpretensi untuk mendiskusikan seluruh objek kajian Ushul Fiqh secara lengkap, namun lebih diprioritaskan pada kajian aspek redaksional kebahasaan yang didistribusikan dalam kajiant tentang Metode Lafziyah dan Metode Maknawiyah sesuai dengan tuntutan silabus dan kurikulum.