Gugatan derivatif (derivative action) didefinisikan sebagai gugatan pemegang saham atas nama dan mewakili perseroan terhadap anggota direksi yang telah melakukan kesalahan dan merugikan perseroan. Gugatan tersebut diajukan karena perseroan tidak mempunyai kehendak untuk menuntut atau memulihkan hak-haknya, dengan alasan tertentu. Dapat dikatakan, konsep Derivative Action memberikan hak kepada pemegang saham minoritas untuk mengambil tindakan luar biasa melalui pengadilan, dengan tujuan agar hak-hak perseroan dapat dipulihkan atau tidak dirugikan.
Buku ini membahas kepribadian (legal personality) hukum perusahaan, sejarah dan konsep gugatan derivatif (derivative action), perlindungan hukum terhadap pemegang saham minorias dan tanggung jawab direksi, perbandingan derivative action dalam sistem hukum common law dan civil law.
Buku ini dapat digunakan sebagai referensi dalam mengetahui gugatan derivatif dan permasalahannya yang memberikan haknya kepada pemegang saham minoritas untuk mengambil tindakan yang luar biasa agar hak perseroan dapat dipulihkan atau tidak dirugikan. Dalam hal ini, bukan mahasiswa saja yang membutuhkan buku ini, tetapi juga pengurus suatu perseroan atau perusahaan, pengusaha, praktisi dan penegak hukum, serta akademis.