Tafsir Asasi PII disusun oleh Saudara H.A. Timur Djaelani dan disahkan oleh Kongres PII ke-5 di Kediri, sebagai darmabakti Pelajar Islam Indonesia dalam pembentukan masyarakat baru.
Karena kesukaran-kesukaran teknis, dalam kongres ke-5 itu hanya sebagian saja yang telah dapat diperbanyak dan dibagikan kepada para utusan. Soal-soal kebudayaan dan kesenian belum dapat diperbanyak.