Hutan mangrove merupakan salah satu sumber daya yang memiliki sifat pengelolaan sumber daya bersama. Konsekuensi dari sifat sumber daya bersama, dalam pengelolaan hutan mangrove tentu banyak ditemui persoalan-persoalan dalam pengelolaannya. Gambaran dalam pengelolaan hutan mangrove yang saling bertentangan ditemukan dalam satu wilayah. Pengelolaan pertama kurang memperhatikan unsur keberlanjutan ekosistem hutan mangrove melalui kegiatan alih fungsi lahan hutan mangrove menjadi perkebunan kelapa. Adanya alih fungsi lahan menimbulkan persoalan-persoalan social dan konflik pengelolaan. Pengelolaan yang kedua menggambarkan kegiatan pengelolaan yang telah didasari unsur keberlanjutan ekosistem hutan mangrove.
Pengelolaan yang berkelanjutan diuraikan dalam suatu model pengelolaan, ditinjau dari unsur kelembagaan pengelolaannya serta dari unsur penguatan insentif ekonomi. Penguatan kelembagaan pengelolaan sangat diperlukan guna mencapai pengelolaan hutan mangrove yang berkelanjutan. Penguatan kelembagaan pengelolaan dilakukan melalui aturan pengelolaan. Dalam buku ini disajikan beberapa undang-undang dan peraturan yang terkait serta hasil dari negoisasi yang dilakukan tim peneliti untuk merumuskan aturan pengelolaan pada masyarakat di Teluk Prigi.
Penguatan insentif ekonomi didekati studi ketersediaan sumber daya mangrove yang ada serta inventarisasi jenis mangrove yang dapat digunakan untuk pengembangan usaha produktif berbasis mangrove guna memperkuat pengelolaan. Pengembangan usaha produktif didekati dari analisis ekonomi proyeksi pengembangan usaha berbasis mangrove untuk beberapa komoditas yang sesuai dengan ketersediaan bahan baku. Studi kegiatan ekonomi rumah tangga diperlukan untuk memperoleh gambaran kegiatan produksi rumah tangga, curahan kerja, pendapatan dan pengeluaran rumah tangga serta surplus rumah tangga. Dari inventarisasi kegiatan ekonomi rumah tangga akan diperoleh informasi ketersediaan sumberdaya dalam rumah tangga untuk pemberdayaan pengembangan insentif ekonomi rumah tangga berbasis mangrove untuk memperkuat pengelolaan hutan mangrove secara berkelanjutan.