登入選單
返回Google圖書搜尋
註釋

Het Recht Hink Achter De Feiten Aan, sebuah adagium yang memiliki makna, bahwa, sejatinya ilmu hukum, adalah ilmu yang selalu tertinggal dengan peristiwa atau sesuatu hal yang akan diatur. Memang ada banyak peristiwa / fakta kejadian yang terjadi di masyarakat dimana undang-undang/ hukum seolah tidak berdaya untuk mengatur peristiwa tersebut, hal ini terjadi karena masyarakat memang selalu mengalami perkembangan dari masa ke masa dengan cepat, keadaan semacam ini akan memicu munculnya kasus-kasus yang baru ditemukan hanya di masa ini dan belum pernah sebelumnya ditemukan pada masa lalu. Dalam rangka mengejar ketertingalan tersebut, buku ini menyajikan inovas-inovasi dalam dunia hukum dalam rangka mengejar kertinggalan tersebut. Melalui kajian-kajian yang terembodimentasi dalam talian bunga rampai hukum ini diharap dapat mengembangkan Ius Constitum yang ada menjadi Ius Constituendum yang secara substansial dapat menyelesaikan masalah-masalah baru yang muncul di masyrakat. Hal ini sejatinya sesuai dengan fungsi hukum, yaitu lex semper debet remedium, bahwa hukum selalu memberikan obat terbaik dalam menyembuhkan masalah hukum yang ada.