Judul : Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan
Penulis : Irfan Kuncoro,Lalu Zakaria,Fayza Azizah,Annisa Putri Yuniar, Fani Eldiana, Dea Salsabila, Endri Sugati, M. Alfatieh, Febmi Legihana, Windi Agustiana, Ukhti Munawarah, Sabrina Salwa, dan Sulistyaningtyas
Ukuran : 14,5 x 21 cm
Tebal : 274 Halaman
Cover : Soft Cover
No. ISBN : 978-623-162-618-9
SINOPSIS
Pancasila adalah pandangan filosofis yang mengandung nilai moral, etika dan sosial yang menjadi pedoman bagi kehidupan individu dan masyarakat Indonesia. Setiap negara mempunyai lambang negara yang menggambarkan kedaulatan, kepribadian, dan kemegahan negara, seperti penggunaan Garuda sebagai simbol identitas bangsa Indonesia. Saat negara tidak memiliki dasar negara, maka negara tersebut bisa hancur, dikarenakan tidak adanya tujuan, visi misi, dan cita-cita yang ingin diwujudkan bersama. Pancasila tanpa ideologi bangsa akan rapuh dan hilang jati dirinya.
Unsur pokok Pancasila dijabarkan lebih lanjut dalam pasal-pasal UUD 1945 sebagai norma hukum dasar. Pancasila sebagai dasar negara dan UUD 1945 memiliki hubungan yang saling berkaitan atau tidak dapat dipisahkan dalam pembangunan negara. Negara berawal dari sebuah interaksi antara manusia yang membentuk komunitas. Dalam sebuah negara tentu sangat diperlukan adanya Hak Asasi Manusia, yang mana Hak Asasi Manusia itu sendiri adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia. Persoalan yang paling mendasar dalam hubungan negara dan warga negara adalah persoalan hak dan kewajiban, yaitu harus ada keseimbangan antara hak dan kewajiban.