登入選單
返回Google圖書搜尋
Transformasi Politik Dan Hukum
註釋Buku Transformasi Politik dan Hukum: Nagari di Sumatra Barat dari Kolonisasi ke Desentralisasi adalah kajian jangka panjang tentang perubahan historis kesatuan politik nagari di Minangkabau, hubungan kepemilikan, dan relasi yang selalu dinamis antara hukum adat matrilineal Minangkabau, hukum Islam, dan hukum negara. Meskipun fokus utama buku ini adalah periode setelah kejatuhan Presiden Suharto pada 1998, buku ini menelusuri jejak panjang sejarah perubahan politik dan hukum sebelum dan setelah kemerdekaan Indonesia ketika kelanjutan dan perubahan menjadi hal yang sama pentingnya. Buku yang ditulis oleh dua intelektual terkemuka dari Institut Max Planck ini juga mengungkapkan proses transnasional yang menyebarkan dan memberikan makna baru pada gagasan politik dan hukum. Pendekatan melalui berbagai ruang waktu sejarah ini menjadi penting dalam diskusi lebih luas tentang hubungan antara antropologi dan sejarah, pembentukan hukum adat, konstruksi identitas, dan antropologi kolonialisme. --- Franz von Benda-Beckmann adalah Kepala Kelompok Peneliti Pluralisme Hukum di Lembaga Kajian Antropologi Sosial Institut Max Planck di Halle, Jerman sampai akhir 2012, dan profesor emeritus di Universitas Martin Luther Halle-Wittenberg, Jerman dan di Universitas Wageningen, Belanda. Keebet von Benda-Beckmann adalah Kepala Kelompok Peneliti Pluralisme Hukum di Lembaga Kajian Antropologi Sosial Max Planck di Halle, Jerman sampai akhir 2012, dan sampai saat ini sebagai peneliti tamu di Institut Max Planck. Ia juga profesor emerita di Universitas Martin Luther Halle-Wittenberg, Jerman.