登入選單
返回Google圖書搜尋
SEJARAH KEBUDAYAAN ISLAM UNTUK MADRASAH TSANAWIYAH KELAS 7
註釋

Buku pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam untuk kelas VII Madrasah Tsanawiyah (MTs)ini disusun berdasarkan kurikulum madrasah sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri

Agama RI No. 183 Tahun 2019, yang dalam implementasinya berpedoman kepada Keputusan Menteri Agama RI No. 184 tahun 2019. Pengembangan dari kurikulum 2013 diharapkan akan

lebih mampu mempersiapkan peserta didik yang disamping taat melaksanakan kewajiban beragama, juga mampu mengekspresikan pemahaman agamanya dalam hidup bersama yang

multikultural, multietnis, multifaham keagamaan dan kompleksitas kehidupan secara bertanggung jawab, toleran dan moderat dalam kerangka berbangsa dan bernegara Indonesia.

Dari segi aspek penyajian, kurikulum baru ini masih tetap berbasiskan kompetensi, dengan memberikan perhatian yang seimbang terhadap tiga aspek: afektif (sikap spiritual dan sikap

sosial) kognitif dan psikomotorik, yang harus diperhatikan dalam penentuan tujuan dan penilaian pembelajaran, seperti pada kurikulum 2013 yang lalu.

Buku ini terdiri atas 8 bab. Setiap bab diawali dengan menyebutkan Kompetensi Dasar,Tujuan pembelajaran, dan Indikator bab yang bersangkutan, lalu peta konsep, mengamati dan

bertanya terutama dengan media gambar, kemudian materi utama yaitu uraian dari judul atau pokok bahasan bab tersebut, beserta rangkumannya, dan diakhiri dengan latihan terkait materi

pelajaran itu. Termasuk dalam latihan ini adalah pemberian tugas yang perlu dilakukan peserta didik baik secara mandiri ataupun kelompok. Latihan juga diberikan pada akhir semester ganjil

dan semester genap, yang sekaligus dapat dijadikan alat penilaian terhadap prestasi peserta didik pada semester yang bersangkutan. Terakhir disampaikan latihan penilaian akhir tahu, Daftar

Pustaka dan Glosarium yang memuat kumpulan daftar kata atau istilah yang penting.

Untuk mencapai kompetensi dan tujuan pembelajaran, maka digunakan pendekatan saintifik, seperti pada kurikulum lama, namun tentu dengan metode, langkah-langkah belajar

serta sistem penilaian yang disesuaikan dengan karakteristik materi pelajaran agama (PAI) itu sendiri, dan di pihak lain disesuaikan pula dengan situasi dan kondisi real di madrasah, seperti

masalah keterbatasan waktu dan ketersediaan sarana serta fasilitas belajar yang dibutuhkan.