Buku ini membahas kewenangan desa beserta penyelenggaraan pemerintahan desa berdasarkan pandangan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Pengalaman penelitian yang dilakukan secara sistematis dan penuh muatan analitis kritis dengan mengambil contoh beberapa desa di Jawa Tengah sebagai lokai penelitian. Secara khusus buku ini menjelaskan tentang pentingnya peran modal sosial dalam pembangunan masyarakat desa.Membaca dan memahami buku ini amatlah penting terutama bagi para mahasiswa dan peneliti dalam bidang pemerintahan lokal dan Pemerintahan Desa. Kehadiran buku ini memberikan khasanah keilmuan bagi dunia pendidikan tinggi yang ditulis oleh penulis sebagai bagian dari ikhtiar intelektual. Bagaimanapun juga Pemerintah Desa dan modal sosial tidak dapat terlepas, karena setiap desa pasti memiliki keunikan tersendiri dalam menyelenggarakan pemerintahannya dan masyarakatnya memiliki kehidupan yang rukun dan guyub dengan adanya modal sosial tersebut.