Keberadaan suatu bencana telah menjadi bagian dari proses evolusi dunia yang tidak dapat kita hilangkan dari rangkaian proses kehidupan. Namun sebagai sebuah makluk yang memiliki akal dan fikiran, manusia memiliki kemampuan untuk mengingat dan mempelajari kejadian demi kejadian pada bencana tersebut. Sehingga timbulah suatu cara atau metode yang dikembangkan guna menghindari atau meminimalisir risiko kerusakan yang dapat ditimbulkan oleh suatu kejadian bencana. Proses pengembangan metode ini secara berangsur-angsur telah melahirkan sebuah manajemen tata kelola bencana yang pada umumnya telah diterapkan di berbagai belahan dunia melalui implementasi yang berbeda-beda. Tata kelola bencana inilah yang kemudian menjadi pemikiran dan dituangkan dalam buku disaster governance.
Dewasa ini, hampir seluruh stakeholders peduli kebencanaan telah berafiliasi secara langsung dengan pemerintah di masing-masing negara untuk mewujudkan tata kelola bencana yang baik. Dalam hal ini mayoritas negara yang tergabung dalam persatuan bangsa-bangsa (PBB) telah menyepakati sebuah kerangka tertulis sebagai pedoman utama untuk menerapkan kebijakan-kabijakan tentang kebencanaan. Adapun kerangka-kerangka tersebut diantaranya, Yokohama Strategy and Plan of Action for Safer World/YSPAS (1995-2005), Hyogo Framework for Action/HFA (2005-2015), dan Sendai Framework for Disaster Risk Reduction/SFDRR (2015-2030).
Dalam membahas diskusi tata kelola bencana buku ini dibagi kedalam lima bab yaitu, konsep dan terminologi disaster governance, framework penguatan risiko bencana dan tata kelola bencana, memahami risiko bencana, investasi pengurangan risiko bencana dan build back better pasca terjadinya bencana, dan peran berbagai aktor dalam tata kelola bencana. Penulis berharap bahwa buku ini dapat menjadi rujukan dan referensi bagi para stakeholders dalam melakukan suatu kajian, penelitian, pembelajaran, dan menjawab masalah-masalah yang berhubungan dengan tata kelola risiko bencana.