Sekitar tahun 1956 dibentuk Unit Kesehatan Masyarakat Desa dan
Pendidikan Kesehatan Rakyat (KMD/PKR). Prof. Dr. Sulianti Sarosa yang
biasa disebut dengan “dr.Sul” ditetapkan sebagai pimpinan unit tersebut.
Menurut beliau, titik berat usaha kesehatan masyarakat adalah pada usaha
preventif ini masih kurang dipahami secara tepat oleh masyarakat, bahkan
sering kali dikira bahwa usaha preventif hanya meliputi enerangan–
penerangan kesehatan atau usaha imunisasi saja. Yang diharapkan dan
dianggap penting oleh masyrakat adalah pengobatan atau usaha kuratif.
Sebenarnya yang dimaksud dengan usaha preventif adalah upaya
kesehatan yang dijalankan tidak semata-mata untuk penyembuhan yang
sakit, tetapi lebih pada upaya untuk mencegah timbulnya penyakit serta
meningkatkan derajat kesehatan masyarakat (promotif). Hal ini berarti
bahwa usaha-usaha pengobatan ringan perlu dilakukan agar penyakit
tidak bertambah parah, juga termasuk pengobatan dalam rangka
memberantas penyakit menular yang dilakukan secara sistematis.