Buku ini merupakan revisi dari buku penulis yang semula berjudul Hukum Agraria dan Hak-hak Atas Tanah. Setelah menambah pokok bahasan mengenai hak pengelolaan, land reform, penatagunaan tanah, dan pendaftaran tanah, maka buku ini berjudul Hukum Agraria: Kajian Komprehensif. Buku ini dibuat dalam rangka memenuhi kebutuhan bahan bacaan bagi mahasiswa yang menempuh mata kuliah Hukum Agraria. Buku ini dibuat berdasarkan pendekatan peraturan perundang – undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Dengan kedua pendekatan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi mahasiswa untuk memahaminya. Buku ini juga dapat menjadi bahan bacaan bagi masyarakat yang berminat memahami dan memperoleh pengetahuan tentang Hukum Agraria di Indonesia.
Buku persembahan Penerbit PrenadaMediaGroup