Tulisan ini timbul dikarenakan adanya persoalan yang cukup heboh terjadi di kampus IAIN Bukittinggi, terhadap pelarangan bercadar bagi mahasiswi dan dosen perempuan yang ada dilingkungan tersebut dalam Proses Belajar Mengajar (PBM). Dan IAIN Bukittinggi konsisten untuk menjalankan aturan Kode Etik yang ada di kampus, karena IAIN berpatokan bahwa pakaian yang
diterapkan di kampus sudah sesuai dengan syari’ah (tidak bertentangan dengan syari’ah).
Bagi yang bersikekuh memakai cadar dalam lingkungan kampus dengan memberikan berbagai dalil dan alasan. Baik alasan dari agama, maupun alasan hak Azasi Manusia (HAM), dan lain sebagainya. Bagi yang bersikekeuh melarang juga melakukan hal yang sama.