Yayasan merupakan sebuah kelompok yang terorganisasi dan dalam konteks kegiatannya dan lebih dikenal sebagai sebuah lembaga sosial. Pasa dasarnya, pendirian sebuah yayasan tidak ditujukan untuk tujuan komersial atau mencari keuntungan, melainkan untuk memberikan bantuan dan meningkatkan kesejahteraan sosial, budaya, pendidikan, dan kemanusiaan. Karena itulah terdapat hukum yang mengatur tentang yayasan, meliputi pendirian, operasional, dan pembubaran.
Untuk mempermudah dalam mengetahui dan mempelajari hukum yayasan, penulis menuliskannya dalam buku ini secara jelas mencakup definisi, tujuan, dan fungsi yayasan sebagai entitas hukum yang penting dalam masyarakat. Pembaca akan menemukan berbagai bentuk yayasan yang diuraikan secara rinci, menunjukan fleksibilitas dalam pembentukannya sesuai dengan kebutuhan spesifik. Selain itu, juga membahas beberapa isi terkait regulasi yayasan, termasuk ketidaksesuaian dalam perundang-undangan yang menyulitkan pelaksanaan yayasan. Untuk mengatasi hal ini, disarankan langkah-langkah amandemen atau perubahan terhadap peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan yayasan dan peraturan pelaksanaannya.