登入選單
返回Google圖書搜尋
註釋

   Pasraman adalah lembaga pendidikan keagamaan Hindu khas Nusantara yang tidak dapat ditemukan dimanapun di dunia. Secara historis, keberadaan pasraman berasal dari kata “ashram” yang berarti asrama tempat tinggal pada guru dan murid-muridnya. Pasraman dengan sejarahnya yang begitu panjang telah semakin menyesuaikan dengan perkembangan kekinian dengan keberadaan regulasi-regulasi dari Kementerian Agama.

 Pascakeluarnya Peraturan Menteri Agama (PMA) Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Widyalaya sebagai dasar hukum lembaga pendidikan umum bercirikan agama pada awal 2024. Sebanyak 105 pasraman formal beralih bentuk menjadi widyalaya sesuai kebijakan Ditjen Bimas Hindu Kemenag RI.

    Namun demikian, keberadaan pasraman yang berpayung pada PMA Nomor 56 Tahun 2014 harus tetap eksis dan diperhatikan sebagai upaya mewujudkan lembaga pendidikan yang mampu melahirkan para ahli agama Hindu di Indonesia. Keberadaan pasraman harus tetap eksis dan hidup di tengah-tengah masyarakat sebagai tempat susastra Veda itu dipelajari dan dikumandangkan.