登入選單
返回Google圖書搜尋
註釋Bagi orang yang sedang sakit dan tidak sanggup mengerjakan shalat fardhu dengan berdiri, maka boleh shalat sambil duduk. Begitu juga dengan orang yang sanggup berdiri tetapi khawatir jika melakukan shalat sambil berdiri akan menyebabkan timbulnya penyakit baru, memperparah penyakit yang sedang di derita, atau memperlambat proses penyembuhan penyakitnya, maka diperbolehkan melakkukan shalat sambil duduk.