Memperkokoh keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) menjadi
suatu hal yang mutlak bagi bangsa Indonesia. Mempertahankan kedaulatan NKRI
menjadi suatu kewajiban bagi segenap komponen bangsa Indonesia.
Saat ini spektrum potensi ancaman nasional tidak lagi bersifat tradisional
seperti zaman dahulu, namun lebih banyak diwarnai ancaman non tradisional.
Sumber ancaman telah mengalami pergeseran makna, bukan hanya meliputi
ancaman dari dalam negeri ataupun dari luar negeri, tetapi juga ancaman proxy
yang bersifat global tanpa bisa dikategorikan sebagai ancaman dari luar atau dari
dalam.
Cara-cara untuk menghancurkan Negara Indonesia tidak lagi hanya dengan
kekuatan perang fisik dan kekuatan militer, tetapi juga dengan kekuatan
nirmiliter, dengan melemahkan kekuatan ideologi, politik, ekonomi dan sosial
budaya. Melalui proxy war tidak dapat dikenali dengan jelas siapa kawan dan
siapa lawan karena musuh mengendalikan non-state actors dari jauh.
Proxy War adalah bentuk peperangan dengan menggunakan pihak ketiga
sebagai kepanjangan tangan dari pihak-pihak tertentu, untuk menghindari
perselisihan secara langsung, sekaligus terhindar dari beban moral politik
internasional. Pihak pengganti yang dimaksudkan, vyaitu; pemerintahan,
violent non-state actors berupa LSM, Ormas, kelompok.
Cara, karakter dan modus operandi dari ancaman juga berubah menjadi
multidimensional. Oleh karenanya untuk mengantisipasi terhadap ancaman saat
ini, harus dilakukan secara lebih komprehensif baik dari aspek sumber, sifat dan
bentuk, kecenderungannya, maupun isu yang sesuai dengan dinamika kondisi
lingkungan strategis.
Buku ini memberikan pengetahuan bagi bangsa Indonesia mengenai ancaman
bagi negara. Untuk itu, buku ini wajib dibaca oleh semua lapisan masyarakat.