Buku ini menyajikan beberapa tulisan sebagai usaha untuk memahami beberapa isu hukum Islam kontemporer yang masih menjadi polemik di kalangan masyarakat. Selain itu, memperkaya khazanah penulisan literatur bidang kajian hukum Islam sehingga dapat memudahkan para pengkaji hukum Islam. Perlu kita sadari, hukum Islam di era sekarang mengalami situasi yang cukup serius atas akibat dari konsekuensi logis kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Permasalahan-permasalahan yang dihadapi masyarakat saat ini, semuanya tidak ter-cover hukumnya di dalam nash (Al Qur’an dan Hadis). Olehnya itu perlu mujtahid atau penggiat hukum Islam untuk mencarikan solusi atas permasalahan yang dihadapi masyarakat dengan mengacu tujuan hukum yakni memberikan keadilan, kepastian dan kemanfaatan yang telah dicita-citakan dan terimplementasi dengan baik.