登入
選單
返回
Google圖書搜尋
Tindak Pidana Korupsi Kerugian Ekonomi dan Keuangan Negara (Perspektif Hukum dan Praktik)
Muhamad Zainul Arifin, S.H., M.H., Ph.D.
出版
Pt Publica Indonesia Utama
, 2024-09-30
主題
Law / Criminal Law / General
ISBN
6238541717
9786238541713
URL
http://books.google.com.hk/books?id=yk0rEQAAQBAJ&hl=&source=gbs_api
EBook
SAMPLE
註釋
Buku "Tindak Pidana Korupsi: Kerugian Ekonomi dan Keuangan Negara (Perspektif Hukum dan Praktik)" menyajikan analisis mendalam mengenai dampak tindak pidana korupsi terhadap ekonomi dan keuangan negara, dengan pendekatan yang menggabungkan perspektif hukum dan praktik. Buku ini bertujuan untuk memberikan pemahaman komprehensif tentang bagaimana korupsi tidak hanya merugikan institusi pemerintahan tetapi juga berdampak luas pada perekonomian negara. Dalam buku ini, penulis membahas berbagai aspek terkait korupsi, dimulai dari definisi dan bentuk-bentuk tindak pidana korupsi hingga mekanisme hukum yang diterapkan untuk penanggulangan dan pencegahan. Buku ini memaparkan kerugian ekonomi yang diakibatkan oleh korupsi, termasuk dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi, distribusi kekayaan, dan keadilan sosial. Selain itu, penulis mengeksplorasi kerugian keuangan negara yang mencakup kerugian langsung akibat penyalahgunaan anggaran serta dampak negatif terhadap kepercayaan publik dan investasi asing. Buku ini juga menyajikan studi kasus yang menggambarkan praktik-praktik korupsi di berbagai negara, serta membandingkan pendekatan hukum dan kebijakan yang diterapkan untuk mengatasi masalah ini. Analisis ini bertujuan untuk memberikan wawasan tentang efektivitas strategi yang telah diterapkan dan menawarkan rekomendasi untuk perbaikan. Dengan kombinasi kajian teori, analisis kasus, dan rekomendasi praktis, buku ini menjadi sumber referensi penting bagi akademisi, praktisi hukum, pembuat kebijakan, dan semua pihak yang berkepentingan dalam memahami dan mengatasi dampak korupsi. Buku ini diharapkan dapat berkontribusi pada upaya global untuk memerangi korupsi dan mempromosikan tata kelola yang lebih baik serta transparansi dalam pengelolaan keuangan negara.