登入
選單
返回
Google圖書搜尋
WHISTLEBLOWING
Dr. Dewi Indriasih, S.E., M.M.
其他書名
Wujudkan Tata Kelola Perusaahan Lebih Baik
主題
Business & Economics / Economics / Comparative
ISBN
6236659680
9786236659687
URL
http://books.google.com.hk/books?id=VFgmEAAAQBAJ&hl=&source=gbs_api
EBook
SAMPLE
註釋
Pelaporan pelanggaran (Whistleblowing) menjadi pilihan banyak perusahaan sebagai langkah dengan tujuan supaya bisa mendeteksi kesalahan yang terjadi dan meminimalkan risiko kecurangan dengan memfasilitasi pelaporan. Pelaporan pelanggaran juga bisa diartikan suatu mekanisme yang efektif untuk mendeteksi kecurangan (Fraud), ACFE (2014). Banyak kecurangan di Indonesia tidak menjadikan pelaporan whistleblowing, hal ini tercantum pada peraturan yang ada belum mewajibkan. Peraturan Nomor X.K.6 BAPEPAM LK (Badan Pengawas Pasar Modal dan Laporan Keuangan) tahun 2012 berisi berbagai aturan tentang tata cara menyampaikan laporan tahunan untuk perusahaan public/emiten. Isi peraturannya hanya menjelaskan tentang perusahaan publik atau emiten yang diwajibkan supaya mampu mengungkapkan mekanisme Whistleblowing yang ada di perusahaannya. Pada tahun 2013 yang lalu sudah ada 494 perusahaan publik atau emiten yang sudah tercatat, dan baru ada 142 yang sudah memiliki dan mengungkapkan kebijakan whistleblowing di perusahaannya.